ADVERTISEMENT

Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI, Pengamat: Ada Dugaan Menyuruh Seseorang untuk Menyerang

Selasa, 22 Februari 2022 01:00 WIB

Share
ilustrasi dikeroyok
ilustrasi dikeroyok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama diserang orang tak dikenal di salah satu restoran yang ada di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) sekira pukul 14.10 WIB siang.

Atas kejadian tersebut, Haris mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami sejumlah luka diantaranya bagian pelipis dan luka sobek bagian kepala.

Psikolog Muhammad Iqbal menduga ada seseorang yang telah menyuruh para pelaku untuk melakukan penyerangan kepada Haris.

"Saya kira dugaannya ke arah sana (ada yang menyuruh)," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Menurut Iqbal, polisi harus profesional dalam mengusut tuntas kasus yang dialami oleh Haris. Sebab jika tidak, maka dikhawatirkan akan dihubungkan dengan muatan politik.

 

"Polisi harus mengusut tuntas kasus kekerasan ini karena di negara demokrasi apabila ada kekerasan yang tidak terungkap itu takutnya di hubungkan dengan motif politik," jelasnya.

Apalagi, lanjut Iqbal, Haris adalah seseorang yang sangat kritis dan berani. Untuk itu, harus ada upaya penegakan hukum secara profesional.

Dalam kasus ini, bisa dilakukan pengecekan melalui rekam jejak digital dengan siapa Haris berkonflik ataupun berseteru.

"Bisa dicek hapenya, bisa dicek rekam percakapannya, dari situ kita bisa lihat dengan siapa dia berkonflik, dengan siapa dia berseteru dan patut diduga itu menjadi salah satu alasan kuat," ucap Iqbal.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT