Jangan Beli Sembarangan, Ini Rekomendasi 23 Set Top Box Resmi Bersertifikasi Kominfo untuk TV Digital

Selasa, 22 Februari 2022 11:54 WIB

Share
Ilustrasi Set Top Box TV Digital. (Foto: Klikmania).
Ilustrasi Set Top Box TV Digital. (Foto: Klikmania).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak masyarakat, terutama dari golongan ekonomi mampu, untuk mulai membeli perangkat set top box dari sekarang tanpa harus menunggu dimulainya tahapan penghentian siaran televisi terestrial analog atau analog switch off (ASO).

Hal itu untuk menghindari membeludaknya pembelian set top box (STB) pada saat-saat terakhir tahapan ASO, yang dapat menimbulkan kelangkaan perangkat tersebut di pasaran.

STB bisa membantu masyarakat pemilik TV analog menyaksikan siaran TV digital tanpa harus mengganti televisi mereka.

Fungsi STB bisa untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Meski begitu, masyarakat diingatkan untuk tidak membeli perangkat set top box secara sembarangan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan sertifikasi terhadap STB yang akan dipasarkan.

"Sudah ada ketentuannya, beli Set Top Box yang sudah bersertifikat Kominfo," imbau Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Mulyadi dalam sebuah pernyataan.

DSTB resmi Kominfo nantinya bisa digunakan dan semua fitur yang ada di siaran TV digital bisa digunakan.

 

Program Jaminan Hari Tua (JHT) Mulai Berlaku Mei 2022

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar