TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tak seperti pada laki-laki normal pada umumnya, SH pelaku perampokan dan pemerkosaan di wilayah Pasar Kemis ternyata kerap menggunakan pakaian dalam wanita.
Hal tersebut terungkap saat pelaku dijemput oleh anggota Polsek Pasar Kemis di rumahnya, setelah korban melaporkan kejadian perampokan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh SH.
"Saat di jemput pelaku sedang mengenakan celana dalam milik perempuan. Namun ada atau tidaknya kelainan pada pelaku belum diketahui karena harus ada pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Marayadi, Selasa (22/2).
Kepada penyidik, SH mengaku pakaian dalam tersebut adalah milik istrinya yang sudah lama pergi dari rumah.
"Itu punya istri saya. Tidak kenapa-kenapa saya pakai aja karena tidak ada lagi," kata SH kepada penyidik.
SH juga mengaku tidak memiliki kelainan seksual. Dirinya hanya iseng saja menggunakan pakaian dalam sang istri.
"Saya masih normal. Cuma itu doang saya lagi pakai celana punya istri," akunya.
Diketahui, SH di jemput di tangkap oleh anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis lantaran melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap ER (24).
Modus Pelaku
Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, dan Polda Banten meringkus seorang pria berinisial SH (34), lantaran perocbaan merampok dan pemerkosaan.
SH yang merupakan Warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana perampokan dan pemerkosaan terhadap ER.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa pidana itu terjadi di sebuah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Minggu (20/2) sekitar jam setengah 1 malam.