Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Pandi)

Kriminal

Tegas, Polda Metro Akan Bersihkan Calo yang Masih Marak di Satpas SIM Daan Mogot

Senin 21 Feb 2022, 16:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan membersihkan calo-calo yang masih marak di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Puromo Yogo mengatakan akan menindaklanjuti laporan masih maraknya calo di Satpas SIM Daan Mogot.

"Saya akan bersihkan," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Menurut Sambodo, pihaknya sudah menekankan kepada jajaran untuk tidak bermain-main dengan calo, terlebih dalam proses pembuatan SIM.

"Saya sudah tekankan ke jajaran, jangan main-main dengan calo, apalagi dalam pengurusan SIM," jelasnya.

Untuk itu, Sambodo mengatakan akan melakukan pengecekan terkait hal tersebut. "Saya akan cek ke Satpas," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Praktik percaloan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta Barat masih marak. Para calo melakukan praktik jasa dengan cara menawarkan bantuan.

Pantauan di lokasi, Jumat (18/2/2022) pukul 13.30 WIB, calo tersebut berada di lorong tempat duduk para calon pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM.

Di lorong tersebut, paran calo berkeliaran namun dengan cara dan etika yang tidak terlihat oleh petugas di sana.

Calo tersebut awalnya menanyakan kepada calon pemohon apakah akan membuat SIM atau hanya melakukan perpanjangan.

"Mau buat SIM? Udah janjian belum," kata salah satu wanita yang merupakan bagian dari calo.

Kemudian wanita tersebut mengatakan bahwa pembuatan SIM telah tutup sejak pukul setengah 2 siang. Kemudian salah satu pria dengan memakai topi mulai menawarkan bantuan.

Dia mengatakan bahwa pembuatan SIM bisa dilakukan esok hari. Dia juga menetapkan waktu pukul 10.00 WIB jika ingin membuat SIM baru.

"Kalau mau nanti aja besok jam 10 ketemu pak Jimmy. Ini kan udah tutup," terangnya.

Pria tersebut kemudian membeberkan besaran harga untuk melakukan pembuatan SIM baru. Untuk SIM C sebesar Rp700 ribu, sementara SIM A sebesar Rp750 ribu.

"SIM baru 700, SIM A dan SIM C. Kalau A beda gocap, 750," tambahnya.

Menurut pria tersebut, pemohon yang akan melakukan pembuatan SIM baru melalui jasa calo, dipastikan bisa langsung lulus meski tetap mengikuti ujian secara formalitas.

Bahkan, warga luar daerah juga bisa melakukan pembuatan SIM lewat jasa calo tersebut tanpa harus membawa surat pengantar. "Enggak, gasuah. Mending foto copynya aja," pungkasnya.

Sementara itu, biaya pembuatan SIM A berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbilang murah.

Pembuatan SIM A dipatok Rp120 ribu. Tapi, ada biaya lainnya yang perlu dikeluarkan, yakni untuk asuransi sebesar Rp30 ribu dan pemeriksaan kesehatan Rp25 ribu.

Sehingga, total biaya yang harus dibayarkan pemohon dalam pembuatan SIM A baru yaitu Rp175 ribu.

Poskota mencoba menghubungi Kasi SIM Subregident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akasa Rambing. Namun hingga berita ini ditulis, pihaknya belum memberikan jawaban. (Ndi)

Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Pandi)
 

Tags:
polda metrocaloBersihkan CaloMasih MarakSatpas SIMdaan mogotPolda Metro Jaya akan membersihkan caloSatpas SIM Daan Mogotdirlantas polda metro jayakombes-sambodo

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor