Suherman mengatakan, bahwa pihaknya sendiri sempat berniat untuk melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku, namun saat dilakukan mediasi di Mapolsek Leuwidamar, pihak pelaku tidak kunjung datang.
Atas hal tersebut, dirinya pun langsung mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan akan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh AH ini.
"Saat mediasi malam itu juga keluarga pelaku enggak kunjung datang dan hingga kini keberadaan pelaku tidak diketahui. Makanya kita laporkan ke Mapolres Lebak agar pelaku ditangkap dan diberikan efek jera," pungkasnya. (yusuf permana)