Alhamdulillah! Konfirmasi Kasus Covid-19 Menurun Signifikan, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes!

Minggu 20 Feb 2022, 20:46 WIB
Data konfirmasi kasus Covid-19 menurun signifikan pada Minggu (20/2/2022). Foto : sehatnegeriku.kemenkes.go.id

Data konfirmasi kasus Covid-19 menurun signifikan pada Minggu (20/2/2022). Foto : sehatnegeriku.kemenkes.go.id

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Kesehatan mencatat konfirmasi kasus Covid-19 menurun signifikan pada Minggu, (20/2/2022).

Kasus konfirmasi Covid-19 pada hari ini tercatat sebanyak 48.484. Sementara pada Sabtu (19/2/2022), kasus konfirmasi mencapai 59.384.

Selain itu, penambahan kasus konfirmasi Covid-19 harian juga melambat di angka 15.448 per hari.

“Hari ini kasus konfirmasi harian berkurang hingga 10.900 dari hari sebelumnya, dan kasus aktif sedikit melambat dengan penambahan di angka 15.448 per hari. Penambahan angka bed occupancy ratio (BOR) secara nasional juga masih terkendali naik hanya 1% hari ini dibanding kemarin,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes. ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, dilansir dari halaman resmi Sehatnegeriku.kemenkes.go.id.

 

Pemerintah terus memperkuat fasilitas layanan kesehatan secara nasional dalam menghadapi kasus Covid-19 varian Omicron saat ini.

Kabar baiknya, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini masih terkendali dan angka pasien sembuh hari ini (20/2/2022) juga mencapai angka 32.873 per harinya.

Selain itu, dr. Nadia menjelaskan bahwa pemerintah terus menjaga angka testing dan tracing agar tetap tinggi.

“Selain penanganan kasus, pemerintah juga terus melakukan upaya pencegahan seperti meningkatkan vaksinasi dosis lengkap ke lebih dari 208 juta penduduk Indonesia. Ini sangat penting untuk mencegah agar penduduk terhindar dari kesakitan atau risiko kematian akibat terinfeksi virus COVID-19,” jelas dr. Nadia.

 

Tercatat pada Minggu (20/2/2022) pukul 18.00, sebanyak 189.658.351 penduduk telah mendapat vaksin dosis pertama.

Semantara untuk dosis kedua telah tercatat 140.311.077, dan dosis ketiga telah mencapai 8.459.050.

“Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis kedua minimal enam bulan, bisa mendapatkan vaksin ketiga atau booster. Aturannya belum berubah hingga saat ini. Apabila ada informasi bahwa vaksin booster bisa didapatkan kurang dari enam bulan setelah dosis kedua, itu tidak benar,” kata dr. Nadia.

Kendati konfirmasi kasus Covid-19 menurun signifikan pada hari ini, dr. Nadia mengingatkan pada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan. (Firas)

Berita Terkait
News Update