MenKop UKM Ingin Cetak Wirausaha Baru Lewat Pesantren

Sabtu 19 Feb 2022, 18:26 WIB
MenKop UKM dan PBNU. (ist)

MenKop UKM dan PBNU. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen mencetak wirausaha baru yang datang dari lingkungan pesantren yang memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian negara, terutama melalui pengembangan kewirausahaan para santrinya. 

Salah satu upaya tersebut diwujudkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara KemenKopUKM bersama PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), terkait peningkatan dan pemberdayaan ekonomi umat di kalangan santri. Kesepakatan tersebut sekaligus dalam perayaan Harlah NU Ke-99 yang digelar di Pondok Pesantren Syaichona Cholil Bangkalan, Madura, Kamis (17/2/2022) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki hadir bersama Menteri BUMN Erick Thohir, serta Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). 

MoU sendiri akan menjadi langkah nyata dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No.2 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024.

Di mana rasio kewirausahaan ditarget tumbuh 3,95 persen pada 2024.

Sementara di negara maju, rasio kewirausahaan sudah mencapai 10-14 persen. 

"Saya diingatkan oleh Gus Yahya, bahwa MoU ini jangan cuma asal teken saja, tapi harus ada bukti. PBNU bilang menargetkan mampu mencetak 10.000 wirausaha baru, justru saya bilang ini sedikit. Jumlah santri yang tersebar di seluruh Indonesia saya rasa, kita bersama bisa mencetak jumlahnya lebih dari itu." ucap Menteri Teten, baru-baru ini.

Penciptaan wirausaha baru tersebut akan dilakukan melalui pendekatan inkubasi yang programnya sudah ada di KemenKopUKM.

Untuk masalah pembiayaannya sendiri akan disinergikan dengan Kementerian BUMN di bawah pimpinan Erick Thohir.

"Selain itu ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang jumlahnya kita terus tambah. Perbankan pun diminta menaikkan pembiayaannya ke UMKM hingga 30 persen di tahun 2024. Bahkan KemenKopUKM juga ada LPDB-KUMKM yang bisa membantu pembiayaan dana bergulir lewat koperasi." ujar Menteri Teten.

KemenKopUKM diberikan tugas untuk mengembangkan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren).

Berita Terkait

News Update