Dia menjelaskan, sekolah PAUD Melati pada pagi hari pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB mengajar anak secara normal.
Ketika sore hari, PAUD dipakai untuk kegiatan baca Quran.
"Karena ada PTM terbatas kita hanya 50 persen, masuk cuma 2 jam, jam 8 sampai jam 10. Sore kita Tempat Pembelajaran Quran (TPQ)," paparnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya brencana akan menindaklanjuti ke pihak kepolisian.
Dia akan melaporkan akun twitter yang dinilai telah menyebar fitnah tersebut.
"Saya akan rapat dulu dengan tim saya, IT kami, tim hukum. Karena orang tua anak didik kami itu ada seorang lawyer," pungkasnya. (Pandi)