ADVERTISEMENT

Polisi Terima Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Khalid Basalamah Terkait Wayang

Jumat, 18 Februari 2022 21:56 WIB

Share
Pendakwah khalid basalamah meminta maaf terkait video yang viral terkait wayang itu haram. (Foto/tangkapanlayar)
Pendakwah khalid basalamah meminta maaf terkait video yang viral terkait wayang itu haram. (Foto/tangkapanlayar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi telah menerima laporan Sandy Tumiwa atas ucapan Ustad Khalid Basalamah terkait wayang, pada Kamis (17/2/2022).

Artis sekaligus Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandi Tumiwa melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian dan penodaan budaya.

Sementara sebelumnya, Khalid Basalamah sudah mengunggah video klarifikasi terkait ceramahnya mengenai wayang.

Khalid mengatakan bahwa ia tidak pernah mengharamkan wayang. Adapun konteks ceramahnya adalah ajakan untuk menjadikan Islam sebagai tradisi, bukan menjadikan tradisi sebagai Islam.

Selanjutnya ia juga meminta maaf apabila ceramah tersebut menyinggung beberapa pihak.

 

Adapun penyidik Bareskrim Polri telah menerima dan sedang menyelidiki laporan Sandy Tumiwa terhadap Khalid Basalamah.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 17 Februari 2022.

"Terkait laporan saudara ST, Bareskrim telah menerima laporan dari saudara ST dengan nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT Bareskrim Polri pada 17 Februari 2022. Pelapor atas nama ST dan terlapor KB," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir dari PMJNews pada Jumat (18/2/2022)

Ramadhan menerangkan, Ustad Khalid Basalamah dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT