ADVERTISEMENT

Hii Jorok Banget, Lahan di Pancoran Buntu II Pasar Minggu Jadi Tumpukan Sampah dan Bikin Sarang Penyakit

Jumat, 18 Februari 2022 09:12 WIB

Share
Suasana kawasan Pancoran Buntu, Pancoran ,Jakarta Selatan pasca. (foto: poskota/ novriadji)
Suasana kawasan Pancoran Buntu, Pancoran ,Jakarta Selatan pasca. (foto: poskota/ novriadji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tumpukan barang bekas, mulai dari besi, plastik hingga perabotan rumah tangga menjadi pemandangan umum di lahan milik Pertamina yang kini dikenal bernama Pancoran Buntu II.
Kumuhnya pemandangan di lahan yang terletak di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan itu seperti yang terlihat pada Kamis (17/2/2022).

Menjejakkan kaki di lahan seluas 4,4 hektar itu rasanya sangat sulit.

Aneka macam barang bekas hingga sampah memenuhi seluruh area lahan. Sepanjang mata memandang, lahan yang semula berdiri ratusan rumah semi permanen itu kini sudah kosong.

Gubuk-gubuk berbahan seng dan triplek milik warga yang berprofesi sebagai pemulung itu sudah rata dengan tanah.  Tersisa hanya material bekas pembongkaran yang dilakukan warga pada awal tahun 2021 lalu.

Berjalan ke arah tengah lahan, permukiman warga pendatang terlihat masih berdiri.  Berdindingkan seng dengan balok kayu bekas, mereka menempati rumah-rumah tak layak huni itu.

 

Tercatat, ada sebanyak 23 rumah semi permanen yang kini dihuni puluhan Kepala Keluarga (KK).  Hanya bersekat seng, mereka yang berprofesi sebagai pemulung itu tidur berdampingan dengan tumpukan barang bekas.

Kondisi tersebut dikeluhkan Niman, 43, warga RT 06/02 Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.  Warga yang tinggal persis di sebelah lahan Pancoran Buntu II itu mengeluhkan soal kumuhnya kawasan yang dinilainya berpotensi menimbulkan penyakit bagi warga setempat.

Belum lagi bau hingga asap pembakaran barang bekas yang sering kali tertiup ke arah permukiman warga. Barang bekas yang diduganya berupa kabel untuk diambil tembaganya itu diungkapkan Niman dapat menyebabkan infeksi pernafasan bagi warga.

"Kalau lagi bakar-bakaran (barang bekas) itu asapnya sampai ke sini (permukiman warga), itu ganggu banget-bisa bikin penyakit juga," ungkap Niman.  Tak hanya itu, lantaran kawasan dikuasai warga yang disebutnya ilegal itu, saluran penghubung (phb) yang berada di dalam kawasan tidak dapat dikuras.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT