ADVERTISEMENT

Waspada, Pembegal Anggota Brimob di Bekasi Memang Spesialis di Bekasi: Motor yang Berhasil Diambil Dijual Hingga Rp3 Jutaan

Rabu, 16 Februari 2022 19:01 WIB

Share
Polisi menyita barang bukti yang didapat dari tangan pelaku. (Foto: Poskota/CR 10)
Polisi menyita barang bukti yang didapat dari tangan pelaku. (Foto: Poskota/CR 10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap, jika pembegal anggota Brimob di Jatisampurna, Bekasi, memang spesialis begal di kawasan tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk kelima pelaku perampokan dan penganiayaan (begal) terhadap seorang anggota polisi bernama Aipda Edi Santoso (41) yang bertugas di Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tepat 1 x 24 jam usai pelaku menjalankan aksi kriminalnya.

Dari penangkapan tersebut, terkuat sebuah fakta yang mencenangkan publik.

Ternyata, para pelaku tersebut merupakan spesialis yang sudah lima kali beraksi, terhitung sejak dari tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini.

"Dan para pelaku sudah melakukan aksi dari tahun 2021 hingga awal 2022, kurang lebih 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mereka akui, yakni dengan modus yang sama yaitu memepet, membacok, dan mengambil motor korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).

Lanjut perwira menengah Polri itu, hasil motor curian yang berhasil mereka dapatkan, kemudian akan dijual secara online.

"Motor yang didapat dari hasil begal akan diperjualbelikan dengan harga Rp 2 - 3 juta kepada orang-orang yang mereka sudah ketahui pemasarannya," ungkapnya.

Paparnya, dari hasil penjualan motor tersebut, uangnya akan digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Hasilnya digunakan untuk kepentingan mereka seperti nongkrong, beli alkohol dan foya-foya," bebernya.

Lebih lanjut, Tutur Zulpan, para pelaku dapat dengan mudah melumpuhkan Aipda Edi, sebab saat itu Aipda Edi kalah jumlah dan tidak memegang senjata.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT