ADVERTISEMENT
Satgas Ungkap Beberapa Faktor Ini Dapat Memperparah Kondisi Pasien Covid-19, bahkan Beresiko Kematian
Rabu, 16 Februari 2022 12:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beberapa faktor risiko yang dapat memperparah kondisi seseorang apabila terpapar Covid-19. Faktor usia, riwayat vaksinasi seseorang serta riwayat komorbid atau penyakit penyerta
Demikian disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya dari Graha BNPB, Selasa (15/2/2022) sore, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia menambahkan faktor risiko ini, umumnya akan menyebabkan sistem pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit infeksi menjadi kurang optimal.
"Khususnya, salah satu faktor risiko yaitu komorbid. Karena jika sudah terpapar, seseorang yang memiliki satu bahkan lebih penyakit penyerta, berisiko membutuhkan perawatan inap maupun perawatan intensif di rumah sakit, dan akan membutuhkan ventilator akibat perkembangan gejala yang berat atau kritis," papar Wiku.
Center for Disease Control and Prevention (CDC) di tahun 2022 menyebut sejumlah jenis penyakit penyerta yang dapat meningkatkan risiko. Diantaranya kanker, gangguan ginjal, hati, paru-paru kronis, gangguan neurologis, diabetes melitus tipe 1 dan 2, gangguan jantung dan pembuluh darah, infeksi HIV, gangguan sistem kekebalan tubuh, obesitas, thalasemia dan beberapa gangguan kesehatan lainnya.
"Faktanya, secara nasional berdasarkan data yang diakses dari rumah sakit online tertanggal 13 Februari 2022, tercatat bahwa mayoritas kasus positif yang meninggal dikontribusikan komorbid diabetes melitus. Dan 15% diantaranya bahkan memiliki riwayat komorbid lebih dari satu jenisnya.
Sebagai tambahan menurut studi di salah satu rumah sakit di India, lebih dari 90% pasien dengan lebih dari 2 jenis komorbid meninggal dunia dibandingkan kasus positif yang hanya memiliki satu sampai dengan dua komorbid saja.
Selanjutnya, mayoritas kasus positif dengan gejala berat atau kritis, memiliki komorbid diabetes melitus dan hipertensi. Dan 19% dari mayoritas tersebut bahkan memiliki lebih dari satu jenis penyakit.
Untuk itu apabila masyarakat menemukan seseorang dengan komorbid pada kelompok rentan disekitarnya, wajib melaporkan agar dapat ditangani secara Dini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT