Info Bansos: Ini Daftar Bantuan Sosial yang Berhak Kamu Dapatkan Selama 2022

Rabu 16 Feb 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi warga penerima bansos. (Foto: kemensos.go.id).

Ilustrasi warga penerima bansos. (Foto: kemensos.go.id).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia resmi memasuki gelombang ketiga dengan total sebaran kasus positif sebanyak 57.049. Hal ini menyusul merebaknya virus Covid-19 varian Omicron yang mulai banyak menjangkiti masyarakat.

Pemerintah sebelumnya telah menjanjikan dana khusus sebesar Rp52 triliun guna mengantisipasi lonjakan varian Omicron pada 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan dana ini akan digelontorkan jika terjadi efek serupa dengan varian Delta.

"Apabila ada efek yang mirip dengan delta, maka pemerintah siapkan ruang fiskal," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga dalam konferensi pers secara daring beberapa waktu lalu.

Dana khusus ini disebut juga ruang fiskal. Tujuannya untuk menangani kasus Covid-19, khususnya dana bantuan bagi masyarakat.

"Ruang fiskal disiapkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional Rp52 triliun," ujar Airlangga.

Seiring dengan dana bantuan yang telah ditetapkan itu, maka dengan pasti bansos kembali disalurkan bagi masyarakat pada 2022 ini. Namun, masyarakat perlu mengetahui daftar bansos yang akan kembali dicairkan tahun ini.

Berikut adalah tiga jenis bantuan sosial yang akan diberikan sepanjang 2022 bagi masyarakat terdampak Covid-19:

1. Bansos Kemensos

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos), Hasim mengatakan bantuan sosial masih akan disalurkan pada 202w.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) menjadi satu dari beberapa bantuan yang akan diberikan sepanjang tahun ini.

Berita Terkait
News Update