ADVERTISEMENT

ADB Setujui Pinjaman Rp2,13 Triliun, Pengamat Ekonomi Tegaskan Bukan untuk Membiayai Defisit APBN

Rabu, 16 Februari 2022 23:56 WIB

Share
Djaka Badrayana, pengamat ekonomi dari UIN. (ist)
Djaka Badrayana, pengamat ekonomi dari UIN. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman 150 juta dolar AS, atau setara Rp2,13 triliun untuk mendukung proyek infrastruktur berbasis lingkungan di Indonesia.

Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Djaka Badrayana yang dihubungi Rabu malam (16/2/2022) menilai sebenarnya konteksnya bukan pinjaman, justru ADB memberikan utang kepada Indonesia.

"Utang baru itu tidak besar cuma Rp2,1 triliun dan peruntukannya jelas bukan untuk, katakanlah untuk membiayai defisit APBN," kata Badra panggilan akrabnya.

"Atau bukan untuk dipakai pemerintah langsung. Ini  jelas, salah satunya penggunaan utang ini dalam rangka mendorong percepatan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," papar Badra.

Selain itu, lanjut Badra, untuk pembangunan ekonomi hijau, atau proyek infrastruktur yang berbasis lingkungan. "Jadi utang ADB tersebut untuk pembangunan ekonomi hijau," terang Badra.

Ia menambahkan kenapa Indonesia mendapatkan utang ini, karena memang dinilai strategis dalam konteks perubahan iklim.

"Jadi mereka berharap Indonesia betul-betul mampu berperan dalam menjaga aspek lingkungan bumi, dalam hal ini perubahan iklim," papar Badra.

Selain itu, kata dia, Indonesia yang menjadi presidensi G20 tahun ini nantinya akan "menagih janji" , atau menagih komitmen negara-negara maju dalam konteks ekonomi hijau ini dengan pengurangan emisi gas CO2.

 "Karena Indonesia dinilai strategis sebagai negara yang memiliki hutan terbesar di dunia, dan menjadi paru-paru dunia juga ada di Indonesia," Badra menambahkan.

Ia menambahkan utang dari ADB tersebut masuk ke PT SMI, bukan kepada Pemerintah langsung, dan SMI ini sebagai perusahaan yang mengelola pembangunan infrastruktur yang berbasis lingkungan. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT