ADVERTISEMENT

Waspada! Berawal dari Chat Ketemuan, Beginilah Kronologis Pencurian Motor dengan Kekerasan Beraksi di Jakarta Utara

Selasa, 15 Februari 2022 16:10 WIB

Share
Jajaran Kepolisian Saat Menunjukan Foto Kelima Pelaku
Jajaran Kepolisian Saat Menunjukan Foto Kelima Pelaku

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lima pelaku komplotan pencurian motor dengan kekerasan di wilayah Jakarta Utara berhasil di amankan Polres Metro Jakarta Utara bersama jajaran Polsek Koja.

Kombes Pol Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan Pelaku yang telah di amankan sebanyak lima orang yaitu dengan inisial Y, A, M dan juga B, yang dimana dua dari pelaku berjenis kelamin wanita.

Dari hasil pemerkiksaan oleh pihak kepolisian, pencurian motor dengan kekerasan tersebut telah di rencanakan terlebih dahulu oleh para pelaku sebelum aksinya di mulai.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku baru sekali dan perlu saya sampaikan kasus ini sebenarnya sudah di rencanakan karena salah satu pelaku ini sudah cukup kenal dengan saksi" ucap Kombes Pol Wibowo Selaku Kapolres Metro Jakarta Utara, saat konferensi pers Selasa (15/2/2022).

Pencurian tersebut bermula ketika adanya chat melalui dari pelaku wanita berinisial M dan Y untuk mengajak korban bernama Firnando Aldi untuk bertemu di wilayah Permai Jakarta Utara.

Ketika korban tiba di lokasi ternyata tidak jauh dari lokasi janjian pelaku lainya mengawasi kegiatan M dan Y tadi bersama korban dan saksi bernama Muhamad Rozak.

"Setelah bertemu saksi dan korban serta pelaku dua wanita tadi sepakat untuk pergi jalan jalan ke wilayah Tanjung Priok" ungkapnya.

Kombes Pol Wibowo menjelaskan bahwa setibanya di lokasi Jalan Deli, motor milik korban dipepet oleh tiga orang yang menunggu tadi.

"Pelaku langsung menarik saksi, Setelah ditarik saksi kemudian dipukuli oleh pelaku Y dan I sehingga motor terjatuh, dan motor dibawa pergi oleh pelaku A" terangnya.

Setelah mendaptakan informasi kejadian, jajaran Polsek Koja melakukan langkah cepat, dengan mendatangi lokasi dan menemui korban di RSUD Koja.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT