SERANG, POSKOTA.CO.ID - Nasib tak menyenangkan menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Nusantara (UIN) Banten yang diketahui bernama Mutia Permata Sari (18) menjadi korban pejambretan di Jalan Raya Pandeglang-Serang, tidak jauh dari Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Selasa (15/2/2022) siang.
Setelah terjadi kejar-kejaran dengan warga yang membantu, pelaku MAP (23) warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, berhasil ditangkap warga di Kampung Baruan Mesjid, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Diperoleh keterangan, aksi penjambretan ini diketahui saat korban warga Kelurahan Sumur Pecung berniat pulang setelah mengikuti kuliah.
Setiba di lokasi kejadian, korban yang menggunakan motor Honda Beat seorang diri dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor Honda Scoopy tanpa plat nomor.
Tiba di lokasi, pelaku memepet dari sisi kiri dan mengambil handphone merk Vivo Y12 yang ada di dashboard motor korban dan langsung melarikan diri.
Mengetahui pelaku mengambil handphone, korban kontan meneriaki "jambret....jambret".
Warga dan pengguna jalan lain yang mendengar teriakan langsung membantu mengejar.
Melihat warga ada yang mengejar, pelaku balik arah di depan Lapas Serang balik ke arah Pandeglang.
Namun warga terus mengejar sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga di sekitaran Kampung Baruan Masjid, Kelurahan Kemanisan.
Beruntung setelah berhasil ditangkap, warga tidak melakukan aksi main hakim dan menyerahkan pelaku serta barang bukti kepada personil kepolisian yang tiba di lokasi penangkapan.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Curug untuk dilakukan pemeriksaan.