Tegas! Satlantas Polres Lebak Beri Peringatan Truk Odol, Jika Bandel Siap-siap Didenda Puluhan Juta Hingga Kurungan Bui
Selasa, 15 Februari 2022 18:14 WIB
Penertiban Kendaraan ODOL. (ist)
Penindakan itu menurut Kresna, tak serta merta dilakukan. Pihaknya, menegaskan akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar para pelaku industri bahkar sopir truk agar tidak ODOL.
"Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu terkait ketegasan ini. Saya harap pengusaha dan pengemudi truk bisa mematuhi aturan tersebut," imbuhnya.
Menanggapi ketegasan itu, disambut baik sejumlah pengendara salah satunya Bagus. Warga Rangkasbitung ini menyambut baik ketegasan tersebut.
"Patut kita sambut, sebab ke berada ODOL itu sudah meresahkan dan membahayakan keselamatan jiwa manusia. Contohnya truk bermuatan berlebih ketika di jalan limbahnya bercucuran, debu dan itu jelas membahayakan keselamatan pengendara," pungkasnya. (Yusuf Permana)
Halaman
Editor: Dimas Chandra Permana
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -
Berita Terkait
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
Berita Terkini
0 Komentar