"Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu terkait ketegasan ini. Saya harap pengusaha dan pengemudi truk bisa mematuhi aturan tersebut," imbuhnya.
Menanggapi ketegasan itu, disambut baik sejumlah pengendara salah satunya Bagus. Warga Rangkasbitung ini menyambut baik ketegasan tersebut.
"Patut kita sambut, sebab ke berada ODOL itu sudah meresahkan dan membahayakan keselamatan jiwa manusia. Contohnya truk bermuatan berlebih ketika di jalan limbahnya bercucuran, debu dan itu jelas membahayakan keselamatan pengendara," pungkasnya. (Yusuf Permana)