Tegas! Satlantas Polres Lebak Beri Peringatan Truk Odol, Jika Bandel Siap-siap Didenda Puluhan Juta Hingga Kurungan Bui

Selasa, 15 Februari 2022 18:14 WIB

Share
Penertiban Kendaraan ODOL. (ist)
Penertiban Kendaraan ODOL. (ist)

Penindakan itu menurut Kresna, tak serta merta dilakukan. Pihaknya, menegaskan akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar para pelaku industri bahkar sopir truk agar tidak ODOL.

"Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu terkait ketegasan ini. Saya harap pengusaha dan pengemudi truk bisa mematuhi aturan tersebut," imbuhnya.

Menanggapi ketegasan itu, disambut baik sejumlah pengendara salah satunya Bagus. Warga Rangkasbitung ini menyambut baik ketegasan tersebut.

"Patut kita sambut, sebab ke berada ODOL itu sudah meresahkan dan membahayakan keselamatan jiwa manusia. Contohnya truk bermuatan berlebih ketika di jalan limbahnya bercucuran, debu dan itu jelas membahayakan keselamatan pengendara," pungkasnya. (Yusuf Permana)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar