Kisruh PCNU Bogor, Pengurus Harian Syuriah Ajak Lakukan Dialog untuk Pecahkan Masalah

Selasa, 15 Februari 2022 14:58 WIB

Share
logo PCNU Kota Bogor. (Ist)
logo PCNU Kota Bogor. (Ist)

 

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pengurus Harian Syuriyah layangakan surat terbuka atas keprihatinan pada kepengurusan PCNU Kota Bogor, Selasa (15/02/2022).  Melalui surat tersebut, Katib Syuriyah, KH. Asep Zulfiqor mengatakan, telah mencermati dinamika PCNU Kota Bogor. 

Ia berpendapat, PCNU Kota Bogor semakin massif melakukan pelanggaran terhadap Aturan Dasar atau Aturan Rumah Tangga (AD/ART) dan PO. 

"Terutama dengan tidak diindahkannya hasil keputusan Rapat Pleno tertanggal 20 Juni 2021 di Ponpes Al-Ghazaly yang secara aturan keorganisasian Nahdlatul Ulama telah sah dan wajib ditaati oleh segenap pengurus, warga NU dan semua pihak yang terkait hasil Rapat Pleno tersebut," jelasnya. 

Asep merasa prihatin dan malu, sebab beberapa oknum pengurus terbukti secara terus menerus melakukan pelanggaran serius yang menciderai marwah NU. 

"Diantaranya adalah saudara IH yang tidak berhak menandatangani surat resmi organisasi selaku Ketua Tanfidziyah (sesuai hasil Rapat Pleno 20 Juni 2021), lalu saudari KB selaku Wakil Katib tidak dalam kapasitas yang sah dan dibenarkan oleh AD/ART dan PO menandatangani surat undangan Rapat Pleno, dikarenakan Katib Syuriyah tidak sedang berhalangan tetap, apabila bermaksud ingin menggelar Rapat Pleno kembali maka saudara Rommy Prasetya yang berhak menyelenggarakan," kata Asep. 

 

Mewakili Pengurus Harian Syuriyah, Asep menegaskan, di dalam suratnya Ia selalu berusaha mengajak dialog dengan Rais Syuriyah dalam kondisi kondusif di tempat yang netral untuk memecahkan kebuntuan PCNU Kota Bogor. 

"Tetapi selalu tidak mendapatkan tanggapan dari Rais Syuriyah dan terkesan 
menghindari dialog konstruktif bahkan mendiamkan beberapa pengurus melakukan pelanggaran aturan AD/ART dan PO," katanya. 

Asep pun menghimbau kepada seluruh stakeholder NU di Kota Bogor untuk tidak memperkeruh suasana hanya demi memuaskan interest dan ambisi pribadi. 

Halaman
Reporter: Billy Adhiyaksa
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar