Kasus 'Koboi Pondok Indah' Todong Pistol ke Kuli Bangunan, Ternyata Senjata Air Softgun Seharga Rp4,5 Juta Tanpa Izin

Selasa 15 Feb 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi pistol. (ist)

Ilustrasi pistol. (ist)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menuturkan, senjata yang digunakan tersangka tidak memiliki izinnya.

"Tidak ada izin, untuk toko akan lakukan pemeriksaan pemiliknya," tandasnya. (adji)

Berita Terkait

News Update