ADVERTISEMENT

Jangan Kelewat, Lantamal V Gelar Pelayanan SIM Keliling Jelang HUT Pomal

Selasa, 15 Februari 2022 08:09 WIB

Share
Pelayanan SIM keliling digelar Lantamal V bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Polrestabes Surabaya di Lapangan Apel Mako Pom Lantamal V, Senin (14/2/2022) hingga Kamis (17/2/2022). (foto: ist)
Pelayanan SIM keliling digelar Lantamal V bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Polrestabes Surabaya di Lapangan Apel Mako Pom Lantamal V, Senin (14/2/2022) hingga Kamis (17/2/2022). (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (Lantamal) V bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Polrestabes Surabaya menggelar pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Lapangan Apel Mako Pom Lantamal V.

“Pelayanan SIM keliling di Mako Pom Lantamal V digelar selama empat hari dari tanggal 14- 17 Februari dalam rangka memperingati HUT ke-76 Polisi Militer Angkatan Laut tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 20 Februari," ungkap Komandan Pom Lantamal V Kolonel Laut (PM) Nurul Fatta Lubis.

Lebih lanjut Kolonel Laut (PM) Nurul Fatta Lubis menyampaikan dengan adanya kegiatan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM ini dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang dilakukan baik itu Prajurit TNI AL maupun keluarga.

"Karena bagaimanapun SIM adalah merupakan salah satu kelengkapan utama dalam berkendara baik itu roda 2 ataupun roda 4," ujarnya.

Pada hari pertama pelayanan SIM keliling kemarin, Nurul mengungkapkan, kegiatan pembuatan serta perpanjangan SIM baik SIM Umum maupun SIM TNI antusias Prajurit TNI AL serta keluarga begitu besar.

Hal itu, kata Nurul, terlihat dari banyaknya personel serta keluarga yang rela antre demi mendapatkan pelayanan pembuatan serta perpanjangan SIM kali ini. 

Kegiatan pelayanan SIM keliling ini tidak hanya ditujukan bagi anggota TNI aktif saja, melainkan juga diperuntukkan buat keluarga TNI.

"Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah memberikan kemudahan pelayanan dalam perpanjangan SIM Umum A dan C serta pembuatan dan perpanjangan SIM TNI," pungkasnya. (ril)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT