ADVERTISEMENT
Info Islami, Hukum Merayakan Hari Valentine Dalam Islam, Buya Yahya: Kasih Sayang yang Sesungguhnya itu dari Nabi Muhammad SAW
Selasa, 15 Februari 2022 06:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Hari Valentine atau hari kasih sayang dirayakan, pada tanggal 14 Februari disetiap tahunnya. Pada tanggal tersebut, banyak orang yang berlomba-lomba memberikan hadiah kepada kekasih atau sahabat, seperti cokelat, bunga, dan lainnya.
Namun, nyatanya merayakan Hari Valentine sangat bertentangan dalam hukum Islam.
Hari Valentine merupakan kebudayaan dari luar yang bertentangan dengan nilai agama, serta merusak akidah.
Dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (15/2/2022), Buya Yahya berkata hukum mengucapkan serta ikut merayakat Hari Valentine adalah haram, sebab kasih sayang yang sesungguhnya datang dari Nabi Muhammad SAW dan kasih sayang yang diambil dari Nabi Muhammad SAW itulah yang mendatangkan kemuliaan kelak disaat kita menghadap Allah SWT bersama Nabi Muhammad SAW.
Ustaz Felix juga berkata bahwa Valentine bukan bagian perayaan dalam Islam.
Hari Valentine dahulunya berasal dari sebuah perayaan Romawi yang disebut dengan Lupercalia.
Perayaan ini biasanya dirayakan pada tanggal 13 sampai 18 Februari, di mana pada tanggal 13 dan 14 Februari dikhususkan bagi dewi kesuburan, Juno Februata. Selain itu, hari valentine juga identik dengan hubungan free seks.
Meskipun sebagian umat muslim mengatakan tidak mengikuti hal tersebut, namun pada tahun 2005, salah satu surat kabar yang ada di Indonesia melakukan survey kecil-kecilan.
Lihat juga video “Residivis Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah Diringkus Polisi”. (youtube/poskota tv)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT