ADVERTISEMENT

Info Viral, Sebut Wayang itu Haram, Begini Klarifikasi Khalid Basalamah: Saya Mengucapkan Permohonan Maaf yang Sebesar-besarnya

Selasa, 15 Februari 2022 16:17 WIB

Share
Pendakwah khalid basalamah meminta maaf terkait video yang viral terkait wayang itu haram. (Foto/tangkapanlayar)
Pendakwah khalid basalamah meminta maaf terkait video yang viral terkait wayang itu haram. (Foto/tangkapanlayar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Menurutnya, potongan kedua tersebut sangat berhubungan dengan potongan ketiga ceramahnya, yaitu terkait dimusnahkannya wayang tersebut.

"Potongan yang ketiga sangat berhubungan dengan jawaban saya terhadap potongan yang kedua tadi yaitu dimusnahkan. Jadi kalau ada orang yang memang bertaubat. Misalnya ini dia seorang dalang. Kalau dia sudah taubat dia enggak mau lagi melakukan itu, mau diapakan wayang-wayang ini. Saya katakan untuk dia secara secara individu dimusnahkan, sebatas itu." katanya.

Ia menegaskan, tidak ada maksud atau niatan untuk menghapus wayang dari budaya Indonesia ataupun menyuruh para dalang untuk bertaubat kepada Allah.

"Saya sama sekali tidak berpikir ataupun punya niat untuk menghapuskan ini dari sejarah nenek moyang Indonesia atau misalnya menyuruh seluruh dalang-dalang bertaubatlah kepada Allah. Atau misalnya semua wayang harus dimusnahkan. Anda mau melakukannya itu hak Anda. Kami sedang ditanya, mohon maaf, lingkup di taklim kami," terang Khalid.

Khalid Basalamah pun juga menegaskan bahwa, tidak ada kata-kata yang diucapkannya terkait mengharamkan wayang.

Menurut Khalid, klarifikasinya ini bukan membenarkan sikap, tapi harus menjelaskan saja.

Pada akhir video klarifikasi tersebut, Khalid Basalamah mengucapkan permintaan maafnya kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan ceramahnya.

"Saya pada kesempatan ini, saya Khalid Basalamah mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari hati nurani kami kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung, dengan jawaban kami tersebut," pugkasnya. (Ibriza Fasti Ifhami)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT