Hore! Pemerintah Bagikan Set Top Box TV Digital Gratis Jika TV Analog Disetop, Begini Cara Dapatinnya

Selasa 15 Feb 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi Set Top Box TV Digital. (Foto: Klikmania).

Ilustrasi Set Top Box TV Digital. (Foto: Klikmania).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informasi akan membagikan Set Top Box TV digital untuk masyarakat secara gratis jika nanti siaran TV analog dihentikan.

Sampai saat ini, stok Set Top Box (STB) TV sudah mencapai 3,2 juta untuk kemudian dibagikan ke 166 kabupaten/kota yang terdampak Analog Switch Off (ASO) tahap 1.

Estimasi STB gratis mencapai 6,7 juta akan dibagikan kepada rumah tangga miskin yang terbagi atas 3 tahap sesuai proses migrasi TV analog ke digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika dan penyelenggara multipleksing (mux) pun sudah memutuskan jadwal pendistribusian set top box gratis, yaitu 15 Maret hingga 30 April 2022.

Lihat juga video “Imlek Tahun 2022, Penerimaan Lilin di Klenteng San Bio Dibatasi”. (youtube/poskota tv)

Plt Dirjen PPI Kementerian Kemenkominfo, Ismail, mengatakan pembagian STB gratis ini dilakukan secara langsung alias ke rumah-rumah warga. Namun, pemerintah juga sekaligus melakukan verifikasi dan validasi data.

"Kami rencanakan set top box ini langsung dibawa dan divalidasi. Kalau divalidasi lalu dibawa itu cost-nya bisa dua kali," jelas Ismail.

Selain itu, rencana penghentian siaran TV analog akan dilakukan melalui tiga tahap.

Tahap 1 pada 30 April 2022 yang meliputi 56 wilayah mencakup 166 kabupaten/kota. 

Tahap 2 pada 31 Agustus 2022 meliputi 31 wilayah mencakup 110 kabupaten/kota.

Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 Wilayah yanb meliputi 63 kabupaten/kota.

Bagi masyarakat yang hendak mendapatkan Set Top Box (STB) TV, berikut adalah syarat utamanya:
1. Rumah tangga miskin dengan TV analog. Ini adalah syarat pertama penerima bantuan STP gratis, yaitu rumah tangga miskin yang sudah punya TV analog di rumahnya. Nantinya usai digitalisasi penyiaran, mereka bisa merasakan pengalaman siaran TV digital.

Berita Terkait

News Update