Langgar Prokes dan Bikin Kerumunan, Pemilik Warnet 'Disemprot' Tim Satgas Covid-19

Senin 14 Feb 2022, 15:06 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangeranng Maesal Rasyid saat membubarkan paksa warnet di Teluknaga. (Foto/Veronica)

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangeranng Maesal Rasyid saat membubarkan paksa warnet di Teluknaga. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.  CO.ID - Sebuah warnet di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga dibubarkan paksa oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, warnet tersebut melanggar prokes dan menyebabkan kerumunan.


Mengingat saat ini PPKM di Kabupaten Tangerang berada di Level 3.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangeranng Maesal Rasyid mengatakan, dikarenakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangeranng kembali meningkat, dan status PPKM kembali naik menjadi Level 3.

"Di warnet ini banyak sekali anak muda yang bermain tanpa menggunakan masker. Mereka juga bergerombol bersama teman-temannya. Kalau dibiarkan bisa jadi klaster baru," katanya, Senin (14/2).

Selain menjadi tempat anak muda berkumpul, warnet tersebut juga melanggar jam operasional. Dimana saat ini semua kegiatan malam harus tutup pada pukul 21.00 WIB.

"Operasionalnya juga udah melewati jam yang ditentukan di masa PPKM Level 3 ini,".

Maka dari itu, pihaknya kembali sosialisasi protokol kesehatan dan bagi-bagi masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Jalan Raya Teluknaga.

"Kita sosialisasikan, kembali kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu taati protokol kesehatan, " pungkasnya.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update