JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua MPR dan sekaligus Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan perkiraan biaya Pemilu serentak 2024 mencapai Rp86,2 triliun.
"Dari aspek anggaran, KPU memperkirakan biaya penyelenggaraan Pemilu serentak sebesar Rp 86,2 triliun. Sedangkan Pilkada serentak tahun 2024 sekitar Rp26 triliun," terang Bamsoet Minggu (13/2/22).
Pemilu serentak telah disepakai unutk melakukan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD dan Anggota DPRD yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Sedangkan Pilkada Serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dilaksanakan pada 27 November 2024.
Bamsoet menjelaskan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah dimulai tahun ini, meskipun Pemilu serentak diselenggarakan pada tahun 2024, tapi rangkaian tahapan penyelenggaraannya sudah di depan mata.
Ia menjelaskan dimulai pada Juni 2022, KPU menyusun Peraturan KPU dan melakukan sosialisasi.
Selanjutnya, partai politik mendaftarkan diri pada Agustus 2022.
Pada Januari hingga Februari 2023, ditetapkan daerah pemilihan, diikuti pendaftaran calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2023.
Setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Juni 2023, agenda pendaftaran bakal Capres-Cawapres dan penetapan pasangan Capres Cawapres dilaksanakan pada September 2023.
Sedangkan penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan pada Oktober 2023.
"Kampanye dijadwalkan pada Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024. Setelah minggu tenang, dilanjutkan pemungutan dan penghitungan suara Capres Cawapres, Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 14 Februari 2024," tutur dia.