Untuk diketahui, sebelumnya, Hafsyarina atau Syerin menuding Gofar Hilman telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya pada (19/8/2018) silam yang ia ungkapkan melalui serangkaian cuitan pada akun Twitternya (8/7/2021) lalu.
Atas tudingan tersebut, Gofar Hilman balik menuding Syerin telah melakukan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sebagai informasi lanjutan, Syerin, mengaku bahwa tudingannya kepada Gofar Hilman yang ia sebut telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dirinya adalah tidak benar.
Melalui vidio, Syerin yang didampingi kedua orang tuanya menyatakan permintaan maaf kepada Gofar Hilman atas tudingan yang ia sebut terdorong karena delusi dan hal yang imajinatif pada Jum'at (11/2/2022) malam.
“Saya, Hafsyarina Sufa Rebowo atau Syerin, yang memiliki akun Twitter @quweenjojo saya ingin mengklarifikasi cuitan yang saya buat pada 8 Juni 2021, yng menuduh Pak Gofar Hilman sebagai pelaku pelecehan seksual. Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar adanya,” cuitnya seperti dikutip, Jum'at (11/2/2022). (CR 10).