Tegas! Karaoke Happy Melody di Tambora Disegel Satpol PP DKI, Tidak Kantongi Izin hingga Langgar Prokes

Minggu 13 Feb 2022, 14:09 WIB
Petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan usaha karaoke di Jakarta Barat yang melanggar aturan. (Ist)

Petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan usaha karaoke di Jakarta Barat yang melanggar aturan. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tempat usaha karaoke, Happy Melody yang berlokasi di Season City, Tambora, Jakarta Barat disegel petugas. Penyegelan dilakukan lantaran karaoke tersebut telah melanggar jam batas operasional.

Pelanggaran jam batas operasional tersebut diketahui setelah petugas Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan di sebuah tempat usaha di Jakarta Barat, Sabtu (12/2/2022).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan karaoke tersebut telah melanggar jam batas operasional.

Menurutnya, pada masa PPKM level tiga, sesuai dengan SK Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), usaha karaoke hanya boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.

"Dalam PPKM level tiga kegiatan hanya boleh untuk karaoke sesuai dengan SK Parekraf sampai pukul 20.00, sampai saat ini pukul 22.00 maka tentu kami melakukan penindakan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).

Terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyebut usaha karaoke tersebut dilakukan penindakan berupa penyegelan dan penutupan.

Menurut Tamo, selain melakukan pelanggaran jam batas operasional, karaoke tersebut juga melanggar karena tidak mempunyai izin buka usaha oleh Disparekraf.

Sehingga, usaha karaoke tersebut dipastikan tutup selama pemilik dapat izin buka usaha.

"Ditutup sampai karaoke tersebut mendaopat rekomendasi buka dari Dinas Parekraf," pungkasnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, lanjut Tamo, kepada para pengunjung, petugas hanya memberikan imbauan dan edukasi. Sebab rata-rata para pengunjung tidak mengetahui jam batas operasional karoake saat PPKM level tiga.

"Jadi mereka semua datang ke sini mereka juga tidak tau kalo kegiatan hanya dibatas pukul 20.00 untuk kegiatan karaoke. Jadi mereka hanya kita berikan edukasi," tutupnya. (Pandi)

Berita Terkait
News Update