Nekat! Tak Terima Anaknya Ditangkap, Seorang Warga Serang Polisi Pakai Parang

Minggu 13 Feb 2022, 17:56 WIB
Tak terima anaknya ditangkap, warga serang Polisi pakai parang. (Foto/sumut.poskota)

Tak terima anaknya ditangkap, warga serang Polisi pakai parang. (Foto/sumut.poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam operasi pengerebekan sebuah desa di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), warga meyerang Polisi menggunakan parang.

Pengerebekan kampung narkoba di Desa Ratau Panjang dilakukan untuk menertipan peredaran Narkoba di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara pada Sabtu 12 Februari 2022.

Dilansir oleh sumut.poskota.co.id, warga yang meyerang pihak kepolisian tersebut tak terima anaknya ikut di tangkap dan dibawa ke kantor Polisi.

"Dalam pengerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 orang tersangka serta enam paket sabu sebagai barang bukti," jelas Kasat Narkoba Polreta Deliserdang Kompol Ginajar Fitriadi pada Minggu 23 Februari 2022.

Masih dengan Kompol Ginajar, peristiwa penyerangan terjadi saat petugas melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka.

Tiba-tiba seorang pria datang menghalangi petugas dengan membawa parang.

Setelah diketahui ternyata pria tersebut merupakan orang tua dari salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba.

Lihat juga video “Bupati Zaki Tinjau Banjir di Pakuhaji dan Kosambi”. (youtube/poskota tv)

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan penanganan dan berhasil mngamankan pria tersebut.

"Operasi pengerebekan ini dilakukan menanggapi laporan warga mengenai maraknya penyalah gunaan narkoba dengan jenis sabu di Desa Ratau Panjang," tambah Kompol Ginajar.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketujuh orang tersebut berikut barang bukti langsung diboyong ke sat narkoba Polresta Deliserdang. 

News Update