JAKARTA, POSKOTA CO.ID - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Kenaikan harga BBM Pertamina salah satunya berlaku untuk jenis Pertamax Turbo.
Kenaikan pada BBM Pertamax Turbo sebesar Rp1.500 dari sebelumnya harga Rp12.000 menjadi Rp13.500.
Menurut salah satu pengguna Pertamax Turbo, Daniel (31), kenaikan harga tersebut jelas sangat memberatkan dirinya.
Sebab, harga sebelumnya saja dia nilai sudah tinggi.
Ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga ini, maka hal tersebut berdampak bagi dirinya yang setiap hari bekerja menggunakan motor.
"Naik Rp1.500 menurut saya itu besar ya. Saya kerja mobile. Dua hari sekali isi bensin, sekali ngisi itu sekitar full sekitar 3 liter Rp35 ribu. Kalau harga naik berarti bensin saya jadi ga full," ujarnya saat ditemui, Minggu (13/2/2022).
Daniel menjelaskan, dirinya sengaja memakai BBM non subsidi karena dia menilai BBM tersebut bagus untuk motornya.
Sebab motor yang dia pakai jika pakai Pertamax Turbo akan terasa lebih enteng dan mesin terasa lebih gahar dibandingkan memakai BBM Pertamax biasa.
"Pakai Pertamax Turbo itu saya jadi jarang ganti oli. Harusnya sebulan sekali ganti oli ini jadi sebulan lebih baru saya ganti, mesin jadi lebih enak," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap agar dapat mempertimbangkan lagi soal kenaikan harga BBM non Subsidi itu.