ADVERTISEMENT

KPK Periksa Proyek Formula E-nya Anies, Pengamat Ini Ungkap Hal Mengejutkan

Minggu, 13 Februari 2022 19:59 WIB

Share
Ajang Balap Mobil Listrik Cukup Menggelitik
Ajang Balap Mobil Listrik Cukup Menggelitik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi, ikut berkomentar soal drama Formula E yang kini tengah diperiksa oleh KPK.

Lembaga antirasuah sebelumnya telah memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, guna menyelidiki proyek yang dibesut Anies Baswedan ini.

Dedek menilai pernyataan Prasetyo soal adanya commitment fee dalam proyek Formula E bakal membuat dugaan kasus proyek tersebut berbuntut panjang.

"Kalau keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta benar bahwa Anies Baswedan sudah bayar Rp180 miliar sebelum disetujui, hal itu ialah pelanggaran serius," ujar Dedek kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).

Lihat juga video “Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Sebuah Kontrakan”. (youtube/poskota tv)

 

Dedek mengatakan pembayaran commitment fee Formula E senilai Rp560 miliar sebelumnya memantik perdebatan.

Kabar itu menjadikan posisi Anies Baswedan dinilai menyalahi aturan karena memanfaatkan jabatan sebagai gubernur.

"Gubernur telah lakukan pelanggaran serius yang melangkahi demokrasi dengan prinsip check and balance serta segala turunan fungsi lembaga," kata Dedek.

Sebagai informasi, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan commitment fee Formula E sudah dibayar Pemprov DKI Jakarta sebelum anggaran disahkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT