Kementerian PUPR Bangun Destinasi Wisata Baru, Tepi Sungai Gajah Wong Jadi Pilihan

Minggu 13 Feb 2022, 04:37 WIB
Pekerjaan penataan kawasan kumuh tersebut didanai dari APBN Tahun 2019-2020 sebesar Rp15,6 miliar

Pekerjaan penataan kawasan kumuh tersebut didanai dari APBN Tahun 2019-2020 sebesar Rp15,6 miliar

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Tepi Sungai Gajah Wong di Yogyakarta. Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh yang berada di tepian sungai tersebut menjadi destinasi wisata baru kebanggaan masyarakat Kota Yogyakarta dengan konsep wisata air.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tepi sungai tidak hanya memperbaiki fisik infrastrukturnya, tapi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungannya. Hal ini dimungkinkan karena perencanaannya dilakukan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan masyarakat. 

"Pemanfaatan selanjutnya menjadi peran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk memberdayakan masyarakat di kawasan tersebut dalam mengembangkan potensi kawasan," kata Menteri Basuki. (12/02/2022).

Program penataan kawasan tepi Sungai Gajah Wong tersebut merupakan penataan skala kawasan Kota karena mencakup tiga kelurahan sekaligus yang saling berbatasan, yakni Kelurahan Muja Muju, Giwangan, dan Prenggan. Di Kelurahan Giwangan dan Prenggan penataan dilakukan dari Bendung Mrican hingga Jembatan Tegalgendu sedangkan di Kelurahan Muja-Muju dilakukan dari Jembatan Balirejo hingga Jembatan GL Zoo.

Pekerjaan penataan kawasan kumuh di tiga kelurahan tersebut mencakup perbaikan jalan lingkungan, jalan inspeksi sekaligus pembangunan talut sebagai penguat jalan, pembangunan sanitasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), drainase, pos pantau, hydrant proteksi kebakaran, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), toilet, pendopo, ruang baca, tempat sampah, penambahan railing pagar serta lampu.

Pekerjaan penataan kawasan kumuh tersebut didanai dari APBN Tahun 2019-2020 sebesar Rp15,6 miliar ditambah dukungan dana dari APBD Kota Yogyakarta untuk perbaikan rumah warga yang terdampak penataan. (Cr/01)

Berita Terkait

News Update