Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Siagakan 4 Unit Ambulas

Minggu 13 Feb 2022, 07:05 WIB
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan. (Foto/Veronica)

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, menyiagakan empat unit mobil ambulan khusus Covid-19.

Hal tersebut mengingat angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus meningkat sejak tiga pekan belakangan ini.

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan mengatakan, ambulan khusus Covid-19 ini bertujuan untuk membantu mobilitas tim evakuasi jenazah khususnya pasien corona dari rumah sakit ataupun di rumah.

"Untuk evakuasi jenazah ke TPU Buniayu, Kecamatan Sukamulya, baik Covid-19 maupun non Covid-19," katanya, Sabtu (12/2).

Dirinya menuturkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim memiliki sebanyak empat unit mobil jenazah yang berada di bawah komando Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim). 

"Mulanya hanya punya 3 unit, yang dibeli oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2021, kini ditambah satu unit CSR mobil jenazah hibah dari PT.Indorama,".

Dadan menyampaikan, seluruh mobil operasional, mobil jenazah akan disterilisasi jika usai dipergunakan, sehingga bisa dipergunakan kembali sesuai dengan fungsinya.

"Kita semua berharap agar wabah pandemi Covid-19 bisa segera berlalu, dan semua masyarakat bisa beraktivitas kembali normal, seperti sediakala," ungkapnya.

Ia mengatakan, bila masyarakat Kabupaten Tangerang membutuhkan mobil jenazah khusus Covid-19 bisa langsung datang ke kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Selain itu, masyarakat bisa menghubungi nomor petugas 081298188833. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update