Lurah Cilenggang Menyurati Walikota Tangsel Terkait Pembangunan JPO di Atas Lintasan Jalan Tol Serpong - Balaraja

Sabtu 12 Feb 2022, 14:10 WIB
 Kegiatan Musrembang Kelurahan Cilenggang. (Foto/ist)

 Kegiatan Musrembang Kelurahan Cilenggang. (Foto/ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebagai pimpnan warga, seorang lurah memang harus memperhatikan kepentingan warga di kelurahannya.

Bahkan, harus memperjuangkan apa yang menjadi usulan atau aspirasi warga.

Hal ini pula yang kiiranya disampaikan oleh Lurah Cilenggang, Umar Dhani, yang berupaya memperjuangkan aspirasi warganya untuk urusan pembuatan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di atas lintasan proyek Jalan Tol Serpong - Balaraja (Serbaraja).

Lurah Cilenggang, Umar Dhani memgaku telah menyurati Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, melalui Camat Serpong Syaefullah.

Adapun isi surat tersbut yakni, adanya usulan warga terkait kebutuhan untuk dibangun sebuah JPO) di atas lintasan proyek Jalan Tol Serpong - Balaraja (Serbaraja).

"Saya sudah mengirim surat ke Camat Serpong untuk disampaikan ke Wali Kota Tangsel, itu juga untuk disampaikan ke Kementerian PUPR Pusat," katanya, Sabtu (12/2).

Menurutnya, persolan JPO pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel Abdul Rasyid.

Diungkapkannya, persoalan JPO pihaknya tidak memiliki kewenangan serta kebijakan untuk membangun, terkecuali bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangsel.

"Kecuali kita harus kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena acuannya kelurahan tidak bisa mengeluarkan kegiatan proyek, itu harus ada seizin Wali Kota," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

News Update