ADVERTISEMENT

Menko Polhukam: Tidak Ada Toleransi Bagi Praktik Pinjol Ilegal, Mereka Itu Rentenir Era Digital

Sabtu, 12 Februari 2022 13:35 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Dudung Abdurachman. (foto: ist)
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Dudung Abdurachman. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pinjaman online (pinjol) yang sudah berizin dan legal harus didukung untuk berkembang.

Selain itu pemerintah juga harus mendorong agar mereka menaati aturan dan etika dalam penagihan, menghimbau agar memberikan suku bunga yang rendah dan terjangkau, serta memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. 

Sementara terhadap pinjol ilegal, perlu upaya multidispliner untuk mengatasinya baik secara penal ataupun non-penal. 

“Pemerintah juga akan mendorong terbentuknya UU terkait sektor jasa keuangan digital dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara. Perlindungan data ini penting untuk melindungi data korban yang sering di eksploitasi oleh pinjol illegal,” ujar Menko Mahfud MD.  

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam keynote speech di acara  Webinar Edukasi "Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum" yang diselenggarakan secara daring oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat, (11/2/2022). 

Bagi Menko Polhukam, mereka itu, yakni pinjol ilegal itu rentenir di era digital.

"Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi di era digital. Perlu kehati-hatian untuk memberantasnya, karena disamping kerugian yang timbul, juga terdapat ekosistem yang dianggap saling menguntungkan dari praktik itu," ujarnya. 

Ia menjelaskan, pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga terus melakukan upaya bersama untuk memberantas dan menindak tegas praktik-praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. 

 

Pinjol ini memberlakukan bunga pinjaman yang lebih tinggi dari bank, pinjaman tanpa jaminan, dan persetujuan terhadap akses data pribadi sebagai prasyarat pinjaman.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT