PPKM Level 3, ASN Lima Instansi di Kabupaten Tangerang Tetap 100 Persen Bekerja di Kantor

Jumat 11 Feb 2022, 16:24 WIB
Kantor Bupati Tangerang. (Foto/Doc.)

Kantor Bupati Tangerang. (Foto/Doc.)

Begini Sistem Kerja Baru ASN Kabupaten Tangerang
Kotak Masuk

Veronica Prasetio
Lampiran
10.31 (5 jam yang lalu)
kepada pembalapbudi, saya, News, Beritacetakposkota

Begini Sistem Kerja Baru ASN Kabupaten Tangerang `

PPKM Level 3, ASN Lima Instansi di Kabupaten Tangerang Tetap 100 Persen Bekerja di Kantor

PPKM Level 3, ASN Lima Instansi di Kabupaten Tangerang, Tetap 100 Persen Bekerja di Kantor, Kabupaten Tangerang,

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang mengeluarkan aturan terbaru terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama PPKM Level 3 pada masa pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) bernomor 800/428-BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN selama PPKM pada Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, peraturan tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Ini juga menindaklanjuti surat edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Pandemi Covid-19," katanya, Jumat (11/2).

Sehubungan hal tersebut, sistem kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang dengan penerapan PPKM level 3 bagi Perangkat Daerah (PD)  tetap melaksanakan tugas kedinasan 100 persen bekerja di kantor atau Work from Office (WFO).

Saat PPKM Level 3 di Kabupaten Tangerang, lima instansi Perangkat Daerah seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD, semua tetap melaksanakan tugas kedinasan 100 persen bekerja di kantor atau Work from Office (WFO).

Berita Terkait

News Update