MUI Tetapkan Vaksin Merah Putih Halal dan Suci untuk Digunakan

Kamis 10 Feb 2022, 19:19 WIB
MUI saat mengumumkan Vaksin Merah Putih suci dan halal. (foto: MUI)

MUI saat mengumumkan Vaksin Merah Putih suci dan halal. (foto: MUI)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin merah putih diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional. Diharapkan vaksin merah putih dapat menembus negara dengan populasi agama islam.

"Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan,'' kata Menkes secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Menkes menambah Vaksin Merah Putih mulai memasuki tahapan uji klinis. Vaksin besutan Universitas Airlangga, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo itu akan dilakukan uji klinis tahap pertama pada Rabu (9/2/2022).

Untuk mencapai tujuan tersebut, Menkes Budi menegaskan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global. (johara)

Berita Terkait

News Update