ADVERTISEMENT

Massa Jaringan Aktivis Indonesia Geruduk Gedung DPR untuk Usut Tuntas Pertambangan Ilegal Batubara

Kamis, 10 Februari 2022 03:30 WIB

Share
Aksi demo yang digelar Jaringan Aktivis Indonesia atas pertambangan Ilegal batubara. (Ifand)
Aksi demo yang digelar Jaringan Aktivis Indonesia atas pertambangan Ilegal batubara. (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi demo dilakukan ratusan massa yang menamakan dirinya Jaringan Aktivis Indonesia didepan gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (9/2). Mereka meminta kepada wakil rakyat untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pertambangan ilegal batubara yang diketahui ada orang yang disebut "ratu koridor" dibalik semua itu.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung mengatakan, pihaknya sengaja turun ke jalan agar masalah ini bisa segera diselesaikan permasalahan pertambangan ilegal batubara.

Pasalnya, banyak kerugian yang dialami pemerintah akibat hal tersebut.

"Selain kerugian atas pemasukan negara, lingkungan yang ada juga ikut terdampak dari pertambangan Ilegal batubara tersebut," katanya, Rabu (9/2).

Dikatakan Donny, dengan aksi yang dilakukan ini, pihaknya meminta kepada DPR untuk serius dan tidak "masuk angin" dengan pihak manapun, dalam menyelesaikan masalah maraknya pertambangan ilegal batubara yang terjadi di Kalimantan.

"Kami dari Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada DPR untuk mengusut tuntas masalah ini, jangan ada kongkalikong," ujarnya.

Donny menambahkan, kasus maraknya tambang ilegal ini muncul saat DPR menggelar rapat dengat pendapat dengan kementrian ESDM terkait pengelolaan dan perizinan aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan.

Pasalnya ditemukan banyak pertambangan illegal dan dikuasai oleh seorang pengusaha Wanita asal Surabaya yang disebut tidak tersentuh hukum.

"Wanita itu bernama Tan Paulin dan dalam rapat dikatakan bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut," ujar Donny.

Dari hal itu, sambung Donny, pihaknya pun ikut terjun untuk melakukan investigasi terkait maraknya pertambangan ilegal. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT