Diduga Teroris, Densus 88 Tangkap Pengurus Yayasan Duafa di Bengkulu Tengah

Kamis 10 Feb 2022, 11:57 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris MT. (Foto: ANTARA).

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris MT. (Foto: ANTARA).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap seorang berinisial MT, warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah karena diduga tegabung dalam kelompok teroris.

Kabar penangkapan MT itu dibenarkan oleh Kepala Desa Bajak I, Darsono.
 
"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," kata Darsono dikutip dari Antara, Kamis (10/2/2022).
 
Menurut Darsono, MT adalah salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa.

Lihat juga video “Ahli Feng Shui Master Xiang Yi: Politik Tahun Ini akan Terjadi Ledakan Besar”. (youtube/poskota tv)

 
Dia juga bekerja sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
 
Darsono menuturkan, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. 

Pasalnya MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.
 
"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," kata Darsono.

Hingga kini, Polda Bengkulu belum memberikan penjelasan atau informasi soal penangkapan terduga teroris di Bengkulu tersebut.(*)

Berita Terkait
News Update