BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial terkait kerumunan massa warga di Taman Kota Bekasi, Minggu (06/02/2022) lalu.
Video yang di-posting oleh alun Instagram @jabodetabek.trend dan @bekasi_24_jam berdurasi 21 detik tersebut sebutpun ramai digunjingkan oleh warganet.
Karena hal tersebut terlihat sangat kontras bahwa masyarakat tumpah ruah memadati pasar pagi, di area taman hutan kota.
Dan berbalik dengan kini apa yang tengah dicegah oleh pemerintah kota Bekasi, terhadap penanganan Covid-19.
Merespon hal tersebut, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi yang diketahui viral tersebut.
"Nah itu nanti kita tertibkan lah yah, mudah mudahan minggu depan sudah kita lakukan penguatan jadi sejak kemarin sudah saya perintahkan kasatpol PP antisipasi untuk kejadian kerumunan yang ada," ujar PLT Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Selasa (08/02/2022).
Dengan adanya penemuan aduan warga ataupun postingan di sosial media tersebut, ia dan pihaknya akan melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Plt Wali Kota Bekasi tersebut menjelaskan, Kota Bekasi telah menerapkan PPKM Level 3.
Hal tersebut menyusul tingginya kasus aktif Covid-19.
Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, penerapan PPKM Level III dijalankan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Bali serta Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menerapkan kebijakan sama.
"Kita juga mulai bergerak kembali satgas satgas kita untuk kemudian turun sampai ke level RW, kita adakan rapat koordinasi sampai ke tingkat RW untuk menyiapkan warga masyarakat untuk mereka menjaga prokes," pungkasnya. (ihsan fahmi)