ADVERTISEMENT

Terdeksi Radar, KN.Belut Laut – 406 Bakamla Tangkap Kapal Ikan yang Langgar Aturan di Belawan

Selasa, 8 Februari 2022 15:16 WIB

Share
KN.Belut Laut – 406 Bakamla menangkap kapal ikan indonesia dengan sejumlah surat telah kadaluarsa. (foto: humas bakamla ri)
KN.Belut Laut – 406 Bakamla menangkap kapal ikan indonesia dengan sejumlah surat telah kadaluarsa. (foto: humas bakamla ri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam melaksanakan patroli rutin keamanan dan keselamatan laut, KN. Belut Laut-406 Bakamla RI mendapati adanya kapal ikan indonesia (KII) yang telah habis masa berlaku surat persetujuan berlayarnya. 

Menanggapi hal tersebut, kapal beserta kru diamankan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, beberapa waktu lalu.

Awal mula kejadian, Perwira Jaga KN. Belut Laut-406 melihat terdapat kontak radar adanya kapal ikan. 

Setelah didekati, terlihat kapal ikan tersebut sedang melintas dan Komandan KN. Belut Laut-406 Letkol Bakamla Eko Yudi Mardiyanto, memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan.

KN. Belut Laut-406 mendekati kapal target. Setelah dilakukan kontak visual, terlihat kapal target tesebut bernama lambung KM. MM III. Bersikap kooperatif, KM. MM III merapat ke lambung kanan KN. Belut Laut-406 dan dilakukanlah pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal tersebut memiliki alat tangkap ikan pukat cincin pelagis kecil. Selain itu, didapati bahwa Surat Persetujuan Beralayar, Surat Laik Operasi dan SIPI-OT sudah tidak berlaku.

 

Menanggapi hal tersebut, Komandan KN. Belut Laut-406 melaporkan kepada Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Bambang Irawan, S.E., M.Tr.Opsla, dan memerintahkan untuk mengamankan kapal tersebut.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, KM. MM III dan seluruh awaknya dikawal KN. Belut Laut-406  menuju Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. (*/ril)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT