Inspektorat Kota Serang Bidik Dua Kasus Dugaan Pungli

Selasa 08 Feb 2022, 14:04 WIB
Kepala Inspektorat Kota Serang Komarudin (luthfi)

Kepala Inspektorat Kota Serang Komarudin (luthfi)

Dalam surat itu, inspektorat memberikan tenggat waktu dari tanggal 7-17 Februari 2022 untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan pungli di pasar lama. (Luthfillah) 

Berita Terkait
News Update