ADVERTISEMENT

Berkunjung ke Ponpes di Lebak, Kepala BNPT Peringatkan Bahaya Paham Radikalisme, Ini Pesan-pesan yang Disampaikan

Selasa, 8 Februari 2022 04:51 WIB

Share
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengunjungi Ponpes Nurul Falah (ist)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengunjungi Ponpes Nurul Falah (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar melakulan kunjungan ke wilayah Kabupaten Lebak, tepatnya Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Falah di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Senin (7/2/2022).

Pada kunjungannya, Komjen Pol Boy sempat berdiskusi dan membicarakan tentang paham radikalisme dengan para tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Lebak.

Ia pun mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk memerangi paham radikalisme.

Karena menurutnya, paham radikalisme sangat berbahaya, karena niat mereka merupakan pemaksaan untuk merusak dan mengganggu kedaulatan, serta sistem pemerintahan Republik Indonesia.

"Mari kita bersama memerangi paham radikalisme, serta terorisme, sebab paham radikalisme maupun terorisme, tidak hanya akan berdampak  terhadap Indonesia, tetapi bisa berdampak pula terhadap dunia Internasional,"kata Boy.

Mantan Kapolda Banten ini juga mengajak  para orang tua untuk turut mengawasi putera dan puteri saat sedang menggunakan media sosial.

Pasalnya, menurut Boy, media sosial kerap digunakan para pelaku paham radikalisme untuk mendoktrin anak-anak muda agar menjadi pengikutnya.

"Jangan sampai anak cucu kita terdoktrin paham ini. Paham radikalisme ini harus kita cegah, dan enyahlan dari Bumi Pertiwi ini," tandasnya.

"Kita semua harus tetap waspada, agar upaya pencegahan paham radikalisme bisa kita cegah dan kita enyahjan dari bumi Pertiwi,"kata Boy.

"Kita sepakat untuk mencegah dan memberantas paham radikalisme di Kabupaten Lebak,"timpal Ketua Yayasan Nurul Falah, KH. Ahmad Rafiudin. (Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT