ADVERTISEMENT

Meski Berstatus Tersangka, Ibu Tega Buang Bayi di Bekasi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Senin, 7 Februari 2022 23:18 WIB

Share
Lokasi bayi laki laki dibuang di tempat sampah RT.02 RW 013 Permai, Jatiasih, Bekasi. Beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)
Lokasi bayi laki laki dibuang di tempat sampah RT.02 RW 013 Permai, Jatiasih, Bekasi. Beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho menjelaskan bila tersangka G (27) yang tega membuang bayinya di tempat sampah di perumahan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (02/02/2022) lalu tidak dilakukan penahanan.

Menurut penjelasan Kompol Alexander Yurikho, terhadap bayi telah diterapkan undang-undang perlindungan anak.

"Kepentingan Anak adalah hal yang paling utama dalam Penerapan UU Perlidungan Anak," ujar Kompol Alexander Yurikho, Senin (07/02/2022) sore.

Selain itu, terdapat beberapa pertimbangan diantaranya pemberian ASI untuk bayi laki-laki, meski saat itu telah dibuang oleh tersangka G (27) di tempat sampah.

"Keberadaan ibu kandung untuk dekat dengan anak terutama dalam rangka memberikan asi adalah pertimbangan utama penyidik tidak melakukan Penahanan terhadap tersangka yang merupakan ibu kandung," ungkapnya.

Ia mengungkapkan,saat ini keadaan daripada bayi laki laki tersebut dalam kondisi baik dan telah berada dengan tersangka yang merupakan ibunya di RSUD Kota Bekasi.

"Alhamdulillah (bayi laki laki) baik dan sedang bersama Ibu nya yang sedang dirawat di RSUD Kota Bekasi," pungkasnya.

Sebelumnya, ia menjelaskan ditetapkan tersangka kepada ibu dari bayi tersebut dikenakan pasal pelantaran anak.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) Atas Pasal Penelantaran Anak," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho.

Masih dengan Alex, dalam pasal tersebut, tersangka mendapatkan hukuman penjara tiga tahun penjara.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT