BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi kota, Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan, pihak telah meminta keterangan terhadap terduga pelaku yang membuang bayi di sebuah tempat sampah di Perumahan Bumi Dirgantara Permai RW 13, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (04/02/2022)
Menurutnya, keterangan terhadap terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan karena yang bersangkutan masih dalam perawatan.
"Sudah diambil keterangan secara lisan karena masih dalam perawatan sehingga belum bisa diambil keterangan secara tertulis," ujar, Kasat Reskrim polres metro Bekasi kota, Kompol Alexander Yurikho, Jum'at (04/02/2022)
Sambung Alex, sapaan akrabnya, motif yang dilakukan ibu tersebut membuang bayinya, dikarenakan hasil hubungan gelap.
"Malu karena hasil hubungan di luar pernikahan," ungkapnya
Bayi laki-laki yang berada di tempat sampah, Kompol Alexander menjelaskan, bahwa yang membuang bayi tersebut merupakan ibu kandung.
"Si Ibu Kandung yang membuang bayinya yang baru dilahirkan di kamar mandi di rumah yang bersangkutan. Jarak ditemukan bayi pada tempat pembuangan sampah dari tempat melahirkan secara mandiri si ibu kurang lebih 50 Meter," Pungkasnya
Sebelumnya, Harry Novriansyah (47) Ketua RW 13, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pukul 14.35 WIB, seorang warga menemukan langsung bayi yang berada di tempat sampah tersebut.
"Awal mulanya kemarin sore, (02/02) lalu jam 14.35 ditemukan sama warga Ibu Budi, mau buang sampah ke bak sampah yang di sini.
"Nah, dia itu melihat ada bayi langsung berteriak, jadi kejadian itu memang betul ada, kita pun masih proses penyidikan dengan pihak kepolisian Polsek Jatiasih, kemungkinan hari ini atau besok mungkin ada hasil," ujar Harry Novriansyah, Kamis (03/02/2022) siang.
Saat ditemukan, bayi tersebut tidak ditemukan ari-ari, dan ia menduga bayi di bak sampah tersebut memang baru lahir.