Mau Kuliah Gratis? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022

Senin 07 Feb 2022, 16:12 WIB
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022

Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2022 kembali dibuka. Berikut ini adalah jadwal, syarat, dan tata cara daftar KIP Kuliah 2022.

KIP Kuliah 2022 merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang membuka kesempatan pemiliknya untuk kuliah gratis.

Dilansir dari halaman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah 2022 diberikan sebagai bentutk bantuan pemerintah kepada lulusan SMA, SMK, dan sederajat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

“Jadi sekarang adik-adik jangan ragu lagi mau kuliah di kota-kota besar karena ada perguruan tinggi yang terbaik disana, yang hebat, tidak usah ragu karena biaya hidupnya sekarang sudah kita klaster, dengan bantuan biaya hidup dan biaya pendidikan yang lebih tinggi KIP kuliah bisa memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya” jelas Subkoordinator KIP Kuliah, Dr. Muni Ika, dikutip dari siaran kanal youtube Puslapdik Kemendikbud RI.

 

Muni Ika menjelaskan bahwa total anggaran untuk KIP Kuliah di tahun 2022 adalah sebesar Rp2,5 triliun. Ini hampir dua kali lipat dari skema KIP Kuliah anggaran tahun 2020 yaitu Rp1,3 triliun.

Biaya pendidikan dari yang mulanya dipukul rata Rp2,4 juta per semester, sekarang jumlahnya ditingkatkan berdasarkan akreditasi.

Biaya pendidikan yang akan diterima pemilik KIP Kuliah 2022 sebagai berikut:

  1. Program studi berakreditasi A: maksimal Rp12 juta
  2. Program studi berakreditasi B: maksimal Rp4 juta
  3. Program studi berakreditasi C: maksimal Rp2,4 juta

Selanjutnya, Muni Ika juga mengatakan bahwa bantuan biaya hidup yang akan diterima  peserta KIP Kuliah 2022 akan dibagi sesuai klaster daerah. Sebelumnya biaya hidup yang diterima disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia yakni seberas Rp700.000.

 

Jumlah biaya hidup yang akan diterima peserta KIP Kuliah 2022 dibagi dalam 5 klaster sebagai berikut:

  1. Daerah klaster 1: Rp800.000
  2. Daerah klaster 2: Rp950.000
  3. Daerah klaster 3: Rp1.100.000
  4. Daerah klaster 4: Rp1.250.000
  5. Daerah klaster 5: Rp 1.400.000

Untuk pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2022, calon peserta memerlukan Nomer Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selanjutnya peserta perlu mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku. Prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id    atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah ;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sebelum mendaftar KIP Kuliah, siswa terlebih dahulu harus memastikan NISN, NPSN, dan NIK valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbudristek.

 

Selengkapnya, syarat untuk mendaftar KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Selanjutnya, siswa calon penerima KIP Kuliah perlu memperhatikan jadwal-jadwal penting pembukaan hingga penutupan pendaftaran KIP Kuliah, dan jadwal seleksi masuk perguruan tinggi.

Jadwal tersebut tertulis sebagai berikut:

  1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah, dibuka tanggal 02 Februari 2022, ditutup tanggal 31 Oktober 2022
  2. SNMPN, dibuka tanggal 07 Februari 2022, ditutup tanggal 17 Maret 2022
  3. SNMPTN, dibuka tanggal 13 Februari 2022, ditutup tanggal 27 Februari 2022
  4. UTBK-SBMPTN, dibuka tanggal 22 Maret 2022, ditutup tanggal 14 April 2022
  5. SBMPN, dibuka tanggal 05 April 2022, ditutup tanggal 29 Juni 2022
  6. Seleksi Mandiri PTN, dibuka tanggal 01 Juni 2022, ditutup tanggal 07 Oktober 2022
  7. Seleksi Mandiri PTS, dibuka tanggal 08 Juni 2022, ditutup tanggal 31 Oktober 2022

Seperti itu panduan mengenai syarat, jadwal, dan cara daftar KIP Kuliah 2022. Calon peserta bisa membuka link kip-kuliah.kemendikbud.go.id   terkait informasi KIP Kuliah secara lengkap. Selamat daftar dan semoga sukses.

Berita Terkait
News Update