JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2022.
Seperti dilansir dari halaman resmi KIP Kuliah kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran KIP Kuliah 2022 sudah bisa dilakukan mulai Rabu (3/2/2022).
Program KIP Kuliah diberikan sebagai bentuk bantuan pemerintah kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Untuk pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka 2022, calon peserta memerlukan Nomer Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebelum mendaftar KIP Kuliah, siswa terlebih dahulu harus memastikan NISN, NPSN, dan NIK valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbudristek.
Selengkapnya, syarat untuk mendaftar KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Lalu bagaimana dengan prosedur pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022? Setelah memastikan syarat 1-4, peserta dapat langsung mengikuti prosedur pendaftaran KIP Kuliah sebagai berikut:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah ;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Selanjutnya, siswa calon penerima KIP Kuliah perlu memperhatikan jadwal-jadwal penting pembukaan hingga penutupan pendaftaran KIP Kuliah, dan jadwal seleksi masuk perguruan tinggi.
Jadwal tersebut tertulis sebagai berikut:
Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah, dibuka tanggal 02 Februari 2022, ditutup tanggal 31 Oktober 2022
- SNMPN, dibuka tanggal 07 Februari 2022, ditutup tanggal 17 Maret 2022
- SNMPTN, dibuka tanggal 13 Februari 2022, ditutup tanggal 27 Februari 2022
- UTBK-SBMPTN, dibuka tanggal 22 Maret 2022, ditutup tanggal 14 April 2022
- SBMPN, dibuka tanggal 05 April 2022, ditutup tanggal 29 Juni 2022
- Seleksi Mandiri PTN, dibuka tanggal 01 Juni 2022, ditutup tanggal 07 Oktober 2022
- Seleksi Mandiri PTS, dibuka tanggal 08 Juni 2022, ditutup tanggal 31 Oktober 2022
Sebagai penerima KIP Kuliah, siswa dapat mendapatkan beberapa keunggulan dari program KIP Kuliah Merdeka 2022. Keunggulan tersebut adalah sebagai berikut:
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
- Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.
Seperti itu panduan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022. Calon peserta bisa membuka link kip-kuliah.kemdikbud.go.id terkait informasi KIP Kuliah secara lengkap.