Badan Permusyawaratan Desa di Cikarang Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

Senin 07 Feb 2022, 11:21 WIB
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi secara bertahap akan dilindungi program BP Jamsostek.(Ist)

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi secara bertahap akan dilindungi program BP Jamsostek.(Ist)

Berita Terkait

News Update