JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepolisian Repulik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus untuk memberantas mafia karantina.
Tim bentukan Polri ini ditugaskan untuk mencegah permainan dan penyimpangan dalam karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Dilansir dari Tribratanews.polri.go.id, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan mafia karantina ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dedi tegaskan bahwa Polri tidak akan segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan bagi PPLN.
"Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas," kata Dedi, dikutip dari Tribratanews.polri.go.id pada Minggu, (6/2/2022).
Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim khusus mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.
Dedi menuturkan bahwa Polri akan mengusut dugaan adanya mafia karantina atau pelanggaran serta penyimpangan dalam kekaranatinaan bagi PPLN dari hulu sampai hilirnya.
"Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian satgas covid, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina," kata Dedi.
Dedi lalu menjelaskan bahwa beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).
Blank area yang dimaksud Dedi adalah saat seseorang keluar pesawat hingga menuju imigrasi. Ia menilai pada area tersebut memungkinkan terjadi transaksional.
Saat ini penyidik Polri masih melakukan penyelidikan terkait dugaan mafia karantina dan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Penyidik tak akan segan menetapkan tersangka jika memang ada dan ditemukan alat bukti.