"Dengan ini menerangkan bahwa yang di atas telah di nonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua AAFI Kabupaten Bogor, atas tindakan kasus yang beredar saat ini," isi tulisan Surat Edaran tersebut, Jumat (4/2/2022).
Menanggapi AAFI Kabupaten Bogor yang menonaktifkan Ketuanya, AAFI Pusat pun membuat Surat Edaran yang menunjukkan sikap AAFI terhadap kasus dugaan pelecehan terhadap sesama jenis.
Surat Edaran AAFI Regional Kabupaten Bogor Nomor :003/AAFI/II/2022, dengan hal menonaktifkan ketua AAFI Regional Kabupaten Bogor, maka Ketua AAFI Pusat menerangkan.
"Ketua AAFI Kabupaten Bogor tidak diperbolehkan terlibat dalam aktifitas Futsal dibawah naungan AAFI, atas tindakan dan kasus yang beredar saat ini," tulis dalam Surat Edaran milik @aafinasional. (billy)