Usai Viral Video Dirut PD Pasar NKR Pamer Uang, Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran Bijak Bersosial Media

Sabtu 05 Feb 2022, 05:41 WIB
Surat Edaran Bupati nomor 043-1/403.Bag.Um, usai viral video Direktur Utama PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Syaefunnur Maszah pamer uang di media sosial. (Foto/humaspemkabtangerang)

Surat Edaran Bupati nomor 043-1/403.Bag.Um, usai viral video Direktur Utama PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Syaefunnur Maszah pamer uang di media sosial. (Foto/humaspemkabtangerang)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Usai viral video Direktur Utama PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Syaefunnur Maszah pamer uang di media sosial, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal, penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Berdasarkan SE nomor 043-1/403.Bag.Um, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang, didorong untuk bisa bijak dalam menggunakan media sosial.

"Dalam SE ada dua point yang kita tekankan dengan tujuan yang sama," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat, (4/2).

Poin pertama, diminta untuk senantiasa bertindak dan berperilaku secara profesional, serta beretika dalam menjalankan profesi, terutama berkomunikasi dan berinterkasi melalui media sosial.

Ahmed Zaki melanjutkan, ada dua hal yang dibahas, soal etika dan bertanggungjawab menggunakan media sosial.

"Dengan demikian diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga hingga organisasi pemerintah daerah," tambah Ahmed Zaki.

Lihat juga video “Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan Melakukan Aksi Kamisan di Depan Istana Merdeka”. (youtube/poskota tv)

Sementara itu, saat ini posisi Syaefunnur pun telah digantikan oleh Ashari sebagai pelaksana tugas.

Dimana, Ashari adalah Direktur Operasional Perumda atau PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR). (veronica prasetio)

Berita Terkait
News Update